SIHIR DAN MACAM-MACAMNYA
Pengertian.
Sihir secara bahasa adalah ungkapan tentang sesuatu yang tersembunyi dan tidak diketahui penyebabnya[1]. Definisi lain adalah kesepakatan seorang penyihir dengan setan, agar penyihir mendapatkan bantuan setan untuk melakukan sejumlah hal yang diinginkan penyihir dengan mentaati setiap permintaan dan keinginan setan sebagai imbalannya.
Sihir memang sangat nyata terjadi, misalnya dapat membuat seseorang menderita sakit dan membuat kita saling membunuh.
Hukum Sihir.
Sihir adalah dosa besar. Mempelajari, mengajarkan, melakukan atau meminta untuk menyihirkan dilarang dalam Islam. Bahkan dapat menyebabkan seseorang murtad atau rusak keislamannya. Sabda Rasulullah saw.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَأَكْلُ الرِّبَا وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ
Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah saw bersabda: “Jauhilah tujuh perkara yang membawa kehancuran! para sahabat bertanya: “Apakah ketujuh perkara itu ya Rasulullah?”, beliau menjawab:” yaitu syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan sebab yang dibenarkan oleh agama, makan riba, makan harta anak yatim, lari dari peperangan, menuduh zina terhadap wanita yang terjaga dirinya dari perbuatan dosa yang tidak memikirkan untuk melakukan dosa serta beriman kepada Allah.” (HR. Muttafaqun ‘Alaihi).
Macam-Macam Sihir:
1. Sihir Tafriq (sihir menjadikan yang sebelumnya suka menjadi tidak suka )
Sihir tafriq adalah sihir yang digunakan untuk memisahkan pasangan suami-istri yang baru menikah dan ada juga kepada pasangan yang sudah lama nikah. Sebabnya sakit hati atau hasad dengki kepada pasangan ini yang hidup aman dan bahagia. Firman Allah swt.
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil Yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya Kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, Sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, Tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (Qs. Al Baqarah 2: 102).
Sabda Rasullullah saw.
عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُولُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيهِ مِنْهُ وَيَقُولُ نِعْمَ أَنْتَ
Dari Jabir ra, berkata: Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya Iblis meletakan singgahsananya di atas air, kemudian ia mengirim pasukannya. Serendah-rendah mereka adalah yang paling besar dalam melakukan godaan/gangguan. Satu dari mereka berkata “saya telah melakukan perkara ini dan itu”, maka berkata Iblis “kamu tidak melakukan apa-apa”, Kemudian lainnya datang dan berkata “Saya tidak meninggalkannya (manusia) sehingga saya pisahkan antara suami dan isterinya”, Iblis berkata “Ya, kamulah (yang betul hebat)” (HR. Muslim)
2. Sihir Mahabbah (yang membuat sebelumnya tidak suka menjadi cinta).
Sabda Rasulullah saw.
عَنْ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ =رواه احمد وابو داود=
Dari Abdullah ra, (Ibnu Mas’ud) ia berkata, aku mendengar Rasulullah saw bersabda : “Sesungguhnya Ruqyah, Tamimah dan Tiwalah adalah syirik.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
- 3. Sihir Takhyil (sihir khayalan/hipnotis).
Firman Allah swt.
Ahli-ahli sihir berkata: “Hai Musa, kamukah yang akan melemparkan lebih dahulu, ataukah Kami yang akan melemparkan?” Musa menjawab: “Lemparkanlah (lebih dahulu)!” Maka tatkala mereka melemparkan, mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (mena’jubkan). Dan Kami wahyukan kepada Musa: “Lemparkanlah tongkatmu!”. Maka sekonyong-konyong tongkat itu menelan apa yang mereka sulapkan. karena itu nyatalah yang benar dan batallah yang selalu mereka kerjakan. Maka mereka kalah di tempat itu dan jadilah mereka orang-orang yang hina. Dan ahli-ahli sihir itu serta merta meniarapkan diri dengan bersujud. (Qs. Al A’raaf 7: 115-120).
(Setelah mereka berkumpul) mereka berkata: “Hai Musa (pilihlah), Apakah kamu yang melemparkan (dahulu) atau kamikah orang yang mula-mula melemparkan?” Berkata Musa: “Silahkan kamu sekalian melemparkan”. Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka. (Qs. Thaha 20: 65-66).
4. Sihir Junun (kegilaan) atau Khumul (stress).
Sabda Rasulullah saw.
عَنْ خَارِجَةَ بْنِ الصَّلْتِ التَّمِيمِيِّ عَنْ عَمِّهِ أَنَّهُ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْلَمَ ثُمَّ أَقْبَلَ رَاجِعًا مِنْ عِنْدِهِ فَمَرَّ عَلَى قَوْمٍ عِنْدَهُمْ رَجُلٌ مَجْنُونٌ مُوثَقٌ بِالْحَدِيدِ فَقَالَ أَهْلُهُ إِنَّا حُدِّثْنَا أَنَّ صَاحِبَكُمْ هَذَا قَدْ جَاءَ بِخَيْرٍ فَهَلْ عِنْدَكَ شَيْءٌ تُدَاوِيهِ فَرَقَيْتُهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ فَأَعْطَوْنِي مِائَةَ شَاةٍ فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ هَلْ إِلَّا هَذَا وَقَالَ مُسَدَّدٌ فِي مَوْضِعٍ آخَرَ هَلْ قُلْتَ غَيْرَ هَذَا قُلْتُ لَا قَالَ خُذْهَا فَلَعَمْرِي لَمَنْ أَكَلَ بِرُقْيَةِ بَاطِلٍ لَقَدْ أَكَلْتَ بِرُقْيَةِ حَقٍّ
Dari kharijah bin as Sholt dari pamanya, sesungguny ia (pamanya) datang kepada Nabi saw untuk masuk islam, kemudian ia kembali pulang. Ketika melewati suatu kaum, ditengah-tengah mereka terdapat seseorang gila dan diikat dengan besi, keluarganya berkata: “sesungguhnya kita ingin menyampaikan suatu berita bahwa temanmu (Muhamad saw) telah datang dengan membawa berita (wahyu), apakah kalian memiliki sesuatu yang dapat mengobati?” maka aku meruqyahnya dengan surat al fatihah, sehingga ia sembuh lalu memberiku hadiah berupa 100 ekor kambing, kemudian aku datang kepada Nabi SAW memberitakan hal ini kepadanya. Nabi bertanya : “ apakah kamu membaca selain ini (al fatihah) ?”, aku berkata “tidak”. Nabi bersabda : “ ambilah 100 ekor kambing itu. Sungguh celaka apabila seorang makan dari ruqyah yang bathil (syirik), dan sungguh beruntung engkau karena engkau makan dari ruqyah yang haq (benar). HR. Abu Dawud). Shahih.
5. Sihir Maridh (yang membuat jadi sakit).
Seorang tukang sihir mengirimkan jin kepada orang yang ingin disihirnya, kemudian jin itu bertempat diotaknya hingga ia tinggal pada pusat pendengaran atau penglihatan atau disaraf tangan atau kaki dan ketika hal tersebut terjadi maka ada tiga kemungkinan sebagai berikut:
- Mungkin akan menyebabkan organnya tidak berfungsi sama sekali. Sehingga orang tersebut terkena kebutaan, lumpuh, tuli, atau bisu tidak bisa berbicara.
- Dan mungkin jin itu bisa menjadikan otak orang tersebut memberikan isyarat-isyarat yang cepat dan terus menerus tanpa ada penyebab apa-apa, sehingga ada organ tubuhnya yang tertahan dan tidak bisa bergerak.
Catatan: Adapun beberapa hal yang sering dan dilakukan oleh penyihir untuk mendekati setan:
- Shalat tanpa wudhu.
- Selalu dalam keadaan junub.
- Menyembelih dan tidak menyebut nama Allah ketika menyembelih hewan.
- Berbicara dengan binatang, serta sujud kepada mereka.
- Menulis surat Al-Fatihah dengan cara terbalik.
- Dan lain-lainnya.
Hukuman Bagi Tukang Sihir.
Sabda Rasulullah saw.
عَنْ جُنْدُبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدُّ السَّاحِرِ ضَرْبَةٌ بِالسَّيْفِ[3]
Diriwayatkan dari Jundub ra, bahwa Rasulullah r bersabda: “Hukuman bagi tukang sihir adalah dipenggal (lehernya) dengan pedang.” (HR. Turmudzi).
Dalam shahih Bukhari, dari Bajalah bin Abdah, ia berkata: “Umar bin Khathab ra, telah mewajibkan untuk membunuh setiap tukang sihir, baik laki-laki maupun perempuan, maka kami telah membunuh tiga tukang sihir.”
Dan dalam shahih Bukhari juga, Hafsah radhiallahuanha telah memerintahkan untuk membunuh budak perempuannya yang telah menyihirnya, maka dibunuhlah ia, dan begitu juga riwayat yang shahih dari Jundub.
Imam Ahmad berkata: “diriwayatkan dalam hadits shahih, bahwa hukuman mati terhadap tukang sihir ini telah dilakukan oleh tiga orang sahabat Nabi (Umar, Hafsah dan Jundub).
Agar Terhindar Dari Sihir.
Melakukan amal shaleh, memohon perlindungan kepada Allah dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan doa yang berasal dari Nabi saw pada hadits yang shahih serta senantiasa memelihara wudhu’.
Penyembuhan Terhadap Orang Yang Terkena Sihir (Nusyrah).
Ibnul Qoyyim Al Jauziyyah menyatakan cara melepaskan (mengobati) sihir dari orang yang terkena sihir ada dua cara:
- Melenyapkan sihir dengan menggunakan sihir juga (Nusyrah). Ini termasuk perbuatan setan. Ini dilarang dan hukumnya haram. Sabda Rasulullah saw:
عَنْ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ =رواه احمد وابو داود=
Dari Abdullah ra, (Ibnu Mas’ud) ia berkata, aku mendengar Rasulullah saw bersabda : Sesungguhnya Ruqyah (tidak syar’i), Tamimah dan Tiwalah adalah syirik. =HR. Ahmad dan Abu Dawud=
- Melenyapkan sihir dengan menggunakan ruqyah, ayat-ayat ta’awudz, obat-obatan serta do’a yang dibolehkan. Cara semacam ini hukumnya boleh. Wallahu A’lam.
[1] Lihat syarah Kitab Tauhid Fathul Majid, hal. 520.
[2] Tiwalah adalah sesuatu yang dibuat dengan anggapan bahwa hal tersebut dapat menjadikan seorang istri mencintai suaminya, atau seorang suami mencintai istrinya (pelet).
[3] تحقيق الألباني : ضعيف ، الضعيفة ( 1446 ) ، المشكاة ( 3551 / التحقيق الثاني ) // ضعيف الجامع الصغير ( 2699 ) //
Komentar
Posting Komentar